Minggu, 07 Desember 2014

Obat Herbal Terstandar



Obat Herbal Terstandar

Obat Herbal Terstandar (OHT) merupakan sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan bahan bakunya telah di standarisasi. OHT memiliki grade setingkat di bawah fitofarmaka. OHT belum mengalami uji klinis, namun bahan bakunya telah distandarisasi untuk menjaga konsistensi kualitas produknya. Uji praklinik dengan hewan uji, meliputi uji khasiat dan uji manfaat, dan bahan bakunya telah distandarisasi.
Ada lima macam uji praklinis yaitu uji eksperimental in vitro, uji eksperimental in vivo, uji toksisitas akut, uji toksisitas subkronik, dan uji toksisitas khusus. Uji toksisitas akut bertujuan mencari besarnya dosis tunggal yang membunuh 50% dari kelompok hewan coba (LD50). Pada tahap ini sekaligus diamati gejala toksik dan perubahan patologik organ pada hewan yang bersangkutan. Sedangkan uji toksisitas jangka panjang (subkronik dan kronik), bertujuan meneliti efek toksik pada hewan coba setelah pemberian obat ini secara teratur dalam jangka panjang dan dengan cara pemberian seperti pada pasien nantinya. Lama pemberian bergantung pada lama pemakaian nantinya pada penderita. Penelitian toksisitas jangka panjang meliputi penelitian terhadap system reproduksi termasuk teratogenisitas dan mutagenisitas, serta uji ketergantungan. Walaupun uji farmakologi-toksikologik pada hewan ini memberikan data yang berharga, ramalan tepat mengenai efeknya pada manusia belum dapat dibuat karena spesies yang berbeda tentu berbeda pula jalur dan kecepatan metabolisme, kecepatan ekskresi, sensitivitas reseptor, anatomi, atau fisiologinya. Kriteria Obat Herbal Terstandar antara lain:
-Aman
-Klaim khasiat dibuktikan secara ilmiah atau pra-linik
-Bahan baku yang digunakan telah mengalami standarisasi
-Memenuhi persyaratan mutu.

Keunggulan produk OHT antara lain :
  1. Telah melalui standardisasi bahan baku
  2. Telah melalui uji toksisitas akut dan toksisitas subkronis sehingga aman untuk dikonsumsi dalam jangka panjang
  3. Telah melalui uji manfaat / khasiat sehingga dapat dibuktikan kebenaran khasiatnya.
  4. Mendapatkan pengakuan dan sertiikat dari BPOM




Di Indonesia telah terdapat kurang lebih 17 macam OHT. Berikut daftarnya :
1.      Diapet ® SOHO, OHT diare (mencret)
  1. Fitolac ® Kimia Farma, OHT laktagoga (pelancar ASI)
  2. Fitogaster ® Kimia Farma, OHT karminatif (peluruh kentut)
  3. Glucogard ® Phapros, OHT diabetes (kencing manis)
  4. Irex Max ® Bintang Toedjoe, OHT lemah syahwat (impoten - aphrodisiaka)
  5. Kiranti Pegal Linu ® Orang Tua, OHT pegal linu
  6. Kiranti Sehat Datang Bulan ® Orang Tua, OHT sindrom prahaid (PMS - Pre-menstruation Syndrom)
  7. Sehat Kuat (Chang Sheuw Tian Ran Ling Yao) ® Daun Teratai, OHT kanker (neoplasma ganas)
  8. Lelap ® SOHO, OHT gangguan tidur (hipnotika)
  9. Teh Songgolangit ® Songgolangit Herbal - Surabaya, OHT rematik
  10. Stop Diar Plus ® Air Mancur - Wonogiri, OHT diare (mencret)
  11. Virugon Cream ® Konimex, OHT herpes (dompo)

A.    Komposisi
Di Indonesia telah terdapat kurang lebih 17 macam OHT, salah satunya yang memiliki kandungan hampir sama dengan Nodiar adalah Diapet. Sama seperti Nodiar, Diapet memiliki khasiat sebagai anti diare. OHT ini dapat memadatkan feces yang cair, sekaligus mengatasi rasa mulas. Obat ini memiliki kandungan :
1.      Psidii folium 144 mg
2.      Curcumae domesticae rhizome (rimpang kunyit) 120 mg
3.      Coicis semen 246 mg
4.      Chebulae fructus 48 mg
5.      Granati pericarpium 42 mg.
Daun jambu biji atau Psidii folium diduga menjadi kandungan utama dalam formulasi obat ini. Sumber lain menyebutkan bahwa zat yang berperan sebagai antidiare dalam daun jambu biji adalah tanin. Dalam penelitian terhadap daun kering jambu biji yang digiling halus, diketahui kandungan taninnya sampai 17,4%. Makin halus serbuk daunnya, makin tinggi kandungan taninnya. Senyawa itu bekerja sebagai astrengent, yaitu melapisi mukosa usus, khususnya usus besar.


B.     Struktur
Kadungan utama dalam diapet adalah Psidii folium atau jambu biji. Daun jambu biji mengandung zat lain kecuali tanin, seperti minyak atsiri, asam ursolat, asam psidiolat, asam kratogolat, asam oleanolat, asam guajaverin dan vitamin. Daun jambu biji mengandung total minyak 6% dan minyak atsiri 0,365%, 3,15% resin, 8,5% tannin, dan lain-lain. Komposisi utama minyak atsiri yaitu ±-pinene, pinene limonene, menthol, terpenyl acetate, isopropyl alcohol, longicyclene, caryophyllene, bisabolene, caryophyllene oxide, copanene, farnesene, humulene, selinene, cardinene and curcumene. Minyak atsiri dari daun jambu biji juga mengandung nerolidiol, sitosterol, ursolic, crategolic, dan guayavolic acids.



Gambar 1. Struktur sam ursolat dan asam oleanolat










Gambar 2. Struktur asam guajaverin
 
 















Gambar 3. Struktur tanin
Sumber : http://id.wikipedia.org
 
                          









                   
C.     Cara Kerja dan Fungsi
Fungsi dari diapet adalah sebagai obat diare karena memiliki senyawa itu bekerja sebagai astrengent, yaitu melapisi mukosa usus, khususnya usus besar. Tanin juga menjadi penyerap racun dan dapat menggumpalkan protein.

Prinsip pengobatan diapet adalah mencegah dehidrasi dengan pemberian oralit (rehidrasi) dan mengatasi penyebab diare yang diberikan sesuai dengan klinis pasien.Obat diare dibagi menjadi tiga, pertama kemoterapeutika yang memberantas penyebab diare .seperti bakteri atau parasit, obstipansia untuk menghilangkan gejala diare dan spasmolitik yang membantu menghilangkan kejang perut yang tidak menyenangkan.
Diapet umumnya masuk ke golongan obat penekan peristaltik. Obat golongan ini bekerja memperlambat motilitas saluran cernadengan mempengaruhi otot sirkuler dan longitudinal usus. Contoh: candu danalkaloidnya, derivat petidin (definoksilat dan loperamin), dan antikolinergik (atropin dan ekstrak beladona).

D.    Dampak
Obat Herbal Terstandar tidak memiliki dampak yang begitu buruk. Karena OHT adalah obat yang dibuat dari bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan bahan bakunya telah di standarisasi.






E.     Kelegalan
Kelegalan obat herbal terstandar terdapat pada KEPUTUSAN KEPALA BADAN PENGAWASOBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA nomor : HK.00.05.4.2411 t e n t a n g KETENTUAN POKOK PENGELOMPOKAN DAN PENANDAAN OBAT BAHAN ALAM INDONESIA KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA

5 komentar:

  1. artikelnya sangat menarik karena menghadirkan pengetahuan yang lebih tentang obat herbal. makasih infonya

    BalasHapus
  2. artikelnya sangat bagus dan bermanfaat pai pembaca. terimakasih :)

    BalasHapus
  3. artikel yang menarikkk... bermanfaat dan bisa lebih berhati-hati dalam membeli obat dalam kehidupan sehari-hari ,, terimakasih cantik :D

    BalasHapus
  4. infonya menarik sekali ,, terima kasih karena telah menambah wawasan kepada saya :)

    BalasHapus
  5. artikel nya sangat membantu, makasih kakak :)

    BalasHapus